Visi dan Misi

Image

  1. Visi

Visi merupakan suatu kondisi yang diinginkan oleh seluruh komponen Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ). Cita-cita ini menjadi  arah dalam menyusun strategi dan kegiatan dalam setiap tahunnya.

Adapun Visi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Banyumas dirumuskan sebagai berikut :

“ Terwujudnya Kemandirian Masyarakat yang berwawasan  Kependudukan, Gender dan Anak

Kemandirian masyarakat adalah masyarakat yang mempunyai kapasitas mengelola potensi sumber daya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Berwawasan Kependudukan adalah meningkatkan mutu dan kualitas penduduk itu sendiri, selain menjadikan penduduk sebagai subjek dan objek pembangunan. Karena jumlah penduduk yang banyak dan tidak dibarengi dengan mutu serta kualitas yang dimiliki akan menjadi beban dalam pembangunan. Berwawasan Gender dan Anak adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.

  1. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi (Pasal 1 ayat (13) UU No. 25 Tahun 2004). Misi merupakan pernyataan secara luas dan komprehensif tentang tujuan instansi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang akan diberikan atau dilaksanakan, kebutuhan masyarakat yang dapat dipenuhi, kelompok masyarakat yang dilayani, serta nilai-nilai yang dapat diperoleh. Untuk mencapai visi di atas,  misi yang harus dijalankan adalah :

  1. Mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera
  2. Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak serta mengurangi segala bentuk kekerasan berbasis gender dan anak
.

Komentar